
pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bergulir.
Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI masih menetapkan kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia, usulan alias wacana dibentuknya dua provinsi baru dari Kalteng terus bergulir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, John Lis Berger menjelaskan, pihaknya secara umum bertugas memfasilitasi proses administrasi kewilayahan di Kalteng, termasuk isu mengenai adanya pemekaran wilayah Kalteng.
“Esensi tugas kami adalah fasilitasi administrasi, ketika kabupaten/kota atau konsorsium masyarakat mengusulkan (pemekaran), maka kami tidak bisa menolak upaya itu. Pemekaran wilayah itu tentu akan kami akomodir,” beber John kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (23/4/2025).
Dua usulan pemekaran wilayah Kalteng sudah mencuat sejak lama, yakni dibentuknya dua provinsi baru seperti Barito Raya dan Kotawaringin Raya.
Provinsi Barito Raya terdiri dari kabupaten-kabupaten di wilayah timur Kalteng seperti Murung Raya, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Utara.
Kemudian, Provinsi Kotawaringin Raya terdiri dari kabupaten-kabupaten di wilayah barat Kalteng seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.
Adanya wacana pemekaran Kalteng menjadi dua provinsi lagi tersebut dipertimbangkan berdasarkan luas wilayah dan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di masing-masing wilayahnya.
Saat ini, Kalteng resmi menjadi provinsi terluas di Indonesia setelah Papua dimekarkan.
“Kami ke depan mencoba melakukan pembinaan (terhadap adanya usulan pemekaran wilayah), kalau melihat ke belakang, sudah ada pengusulan Provinsi Barito Raya dan Kotawaringin Raya, kalau secara persyaratan ada yang memenuhi, akan kami berikan dukungan,” jelas dia.
John menegaskan, keberadaan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng sebagai salah satu unit kerja yang membidangi isu pemekaran wilayah, bakal menjadi jembatan bagi upaya-upaya pengusulan pemekaran wilayah yang diusulkan oleh masyarakat.
“Saat ini masih moratorium, ditahan oleh pemerintah pusat, kedua calon provinsi tadi (Barito Raya dan Kotawaringin Raya) bisa terwujud, semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk dimekarkan,” pungkasnya.
Leave a Reply