
Usulan pemekaran provinsi itu di antaranya Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jawa Tengah.
Wacana itu juga pernah diusulkan oleh Anggota DPD RI Abdul Kholik di sebuah forum diskusi.
Ia mengusulkan agar Jawa Tengah dibagi menjadi 3-4 provinsi, yaitu Provinsi Jateng bagian utara, Jateng bagian selatan, Jateng bagian timur, dan Pantura timur.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko tidak menanggapi wacana itu secara serius karena isu itu belum perlu diwujudkan.
“Sopo sing (siapa yang) mekarin? Itu kan isu, saya gak bisa nanggapi,” tutur Sujarwanto di Gedung A lantai 4 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Lantaran isu pemekaran provinsi Jawa Tengah itu ramai menjadi topik diskusi di kalangan akademisi seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Universitas Negeri Surakarta (UNS), dia meminta awak media untuk menanyakan hal itu ke akademisi terkait.
Menurutnya Pemprov Jawa Tengah memang belum pernah memikirkan pemekaran provinsi, tapi dia tak melarang isu tersebut menjadi topik diskusi akademis.
“Karena kita tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu. Jadi khazanah atau diskusi, biar saja lah,” beber dia.
Dia menilai, Pemprov Jateng tidak memiliki kepentingan untuk menanggapi isu tersebut. Apalagi, tak ada arahan dari pusat terkait wacana itu.
“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensi yang sedang kita pikirkan itu. Kedua, tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu, sehingga kalau itu jadi kajian ilmiah akademisi, kita hormati dan itu bagus,” tandas Sujarwanto.
Rincian usulan pemekaran wilayah di Jawa Tengah
Untuk diketahui, adapun rincian usulan pemekaran wilayah di Jawa Tengah yang ramai beredar yaitu :
- Kota Tegal
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Tegal
- Kota Purwokerto
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Kebumen
Calon ibu kota provinsi: Purwokerto
Leave a Reply